Jatanras Polda Metro Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di TPU Jakasampurna Bekasi

BEKASI- TOP VIRAL- Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Dua pelaku pembunuhan yang terjadi di area TPU Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat, pada Minggu, (11/1/ 2026). Dua orang pelaku diamankan pada Selasa, 13 Januari 2026.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban dalam peristiwa ini adalah seorang pria denga Inisial MDT.

“Benar, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap dan menangkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang pelaku,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya diketahui memiliki peran sebagai eksekutor dalam peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

update berita endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *