Dua Copet yang Viral di Media Sosial Diringkus dalam Hitungan Jam, Polisi Jatinegara Jaktim Sita Barang Bukti Sajam

0

JAKARTA-TOP VIRAL- Polsek Jatinegara, Polres Metro Jakarta Timur, berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencopetan yang aksinya sempat viral di media sosial.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi pencopetan di kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Traffic Light (TL) Kodim Lama, Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara.

Dalam mm keterangan persnya, Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono membeberkan bahwa kasus ini bermula pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, seorang warga melaporkan dugaan tindak pencopetan yang terjadi di lokasi tersebut, disertai video kejadian yang kemudian beredar luas di media sosial.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatinegara segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial BS dan U.

Hitungan jam, Keduanya kemudian diamankan pada pukul 21.30 WIB di sekitar TL Kodim Lama, tidak jauh dari Stasiun Jatinegara. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga memiliki modus operandi dengan berpura-pura nongkrong di trotoar sambil mengamati calon korban.

“Setelah menemukan sasaran, pelaku akan mengikuti korban dari belakang dan mengambil barang berharga, seperti gadget, dari saku atau tas korban,”terang Samsono.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau berwarna hijau dengan panjang sekitar 21 sentimeter dari tangan salah satu pelaku. Pisau tersebut diduga digunakan untuk mendukung aksi kejahatan mereka.

“Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Jatinegara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat beraktivitas di ruang publik, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan.

Masyarakat yang mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindak kriminalitas juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

update berita endang sumirah

Leave A Reply

Your email address will not be published.