Perang Melawan Narkotika di Lapas dan Rutan Kian Menguat, Pemerintah Tegaskan Nol Toleransi

0

JAKARTA -TOPVIRAL- Upaya pemberantasan peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terus menunjukkan eskalasi serius.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memerangi jaringan narkoba yang dinilai semakin kompleks dan terorganisir, bahkan hingga menjangkau lingkungan penjara.

Kebijakan tegas yang diambil Menteri IMIPAS, Agus Andrianto dinilai sebagai langkah strategis dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Hal ini disampaikan menyusul sorotan dari Komisi III DPR RI yang masih menemukan praktik peredaran narkoba di dalam lapas.

Agus menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap pelaku, termasuk apabila keterlibatan berasal dari oknum petugas pemasyarakatan.

Ia menilai integritas aparat menjadi kunci utama dalam memutus rantai distribusi narkotika dari dalam lembaga tertutup tersebut.

“Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” ujar Agus, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, berbagai langkah penguatan pengawasan telah dan akan terus dilakukan, mulai dari peningkatan sistem keamanan, pemanfaatan teknologi pemantauan, hingga koordinasi lintas lembaga penegak hukum.

Pemerintah juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan di lapas guna menutup celah yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba.

Sorotan dari DPR menjadi pengingat bahwa persoalan peredaran narkotika di dalam lapas belum sepenuhnya terselesaikan.

Sejumlah kasus sebelumnya menunjukkan bahwa jaringan narkoba kerap tetap beroperasi meski pelaku berada di balik jeruji.

Sebagai bagian dari strategi pemberantasan, Kementerian Imipas memperkuat sistem pengamanan berbasis teknologi, meningkatkan intensitas razia baik rutin maupun insidentil, serta mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian RI, dan TNI.

Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu menutup celah peredaran narkotika yang selama ini masih terjadi di dalam lapas dan rutan.

Langkah tegas tersebut mendapat apresiasi dari analis kebijakan publik, Nasky Putra Tandjung.

Ia menilai kebijakan yang diambil mencerminkan keseriusan negara dalam memberantas narkoba hingga ke dalam sistem pemasyarakatan.

“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, kami memberikan apresiasi tinggi dan mendukung penuh kebijakan Menteri Imipas dalam memberantas peredaran narkotika di seluruh lapas dan rutan,” ujar Nasky, Selasa kemarin.

Ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan, konsistensi pelaksanaan razia, serta sinergi lintas lembaga sebagai langkah konkret di lapangan.

Dirinya juga menyoroti perlunya pendekatan pembinaan bagi warga binaan agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kami juga terus mendorong program pembinaan dan rehabilitasi agar warga binaan tidak kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Ini bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, dan berintegritas,” tambahnya.

Sebagai bukti konkret keseriusan pemerintah, Kementerian Imipas telah memindahkan sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan.

Kebijakan ini dinilai sebagai strategi efektif untuk memutus rantai peredaran narkotika dari dalam lapas. “Pemindahan ini bukan sekadar relokasi, melainkan upaya membersihkan lapas dan rutan dari transaksi narkotika sekaligus memberikan tindakan represif dan rehabilitatif,” jelas Nasky.

Selain penindakan, pemerintah juga memperkuat program pembinaan melalui rehabilitasi dan pembinaan kepribadian dengan melibatkan berbagai institusi pemerintah dan organisasi non-pemerintah.

Lebih lanjut, Nasky yang juga Ketua Indonesia Youth Epicentrum menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi ketahanan nasional.

“Peredaran narkoba merusak moral, menghancurkan generasi, dan menggerogoti masa depan bangsa,” tegasnya.

Ia menilai, kebijakan Kementerian Imipas menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sejalan dengan agenda pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam program Asta Cita.

“Komitmen Menteri Imipas Agus Andrianto dalam pemberantasan narkoba di lapas dan rutan senafas dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam agenda reformasi hukum yang menekankan penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.