BGN Klarifikasi Isu Pengadaan, Dadan Hindayana: Tidak Sebesar yang Diberitakan

0

JAKARTA- TOPVIRAL- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, meluruskan informasi yang beredar di publik terkait pengadaan sejumlah barang seperti kaos kaki, laptop, dan alat makan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menegaskan bahwa pengadaan tersebut memang ada, namun jumlahnya tidak sebesar yang ramai diberitakan.
“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” tegas Dadan di Jakarta, Senin (13/4).

Dadan menjelaskan, seluruh pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil operasional di lapangan. Sepanjang tahun 2025, misalnya, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya mencapai sekitar 5.000 unit, jauh di bawah angka yang beredar di masyarakat.

“Pengadaan laptop bukan 32.000 unit seperti yang beredar, tetapi hanya sekitar 5.000 unit sepanjang 2025,” ujarnya.

Terkait alat makan, Dadan menyebut pengadaan hanya dilakukan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ia merinci, pagu anggaran untuk alat makan sebesar Rp89,32 miliar dengan realisasi sekitar Rp68,94 miliar.
“Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar,” katanya.

Selain itu, pengadaan alat dapur juga menjadi bagian dari dukungan operasional SPPG. Untuk kebutuhan ini, pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp252,42 miliar dengan realisasi mencapai sekitar Rp245,81 miliar.

Menurut Dadan, angka-angka tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan pengadaan berjalan efisien dan tidak melampaui batas anggaran.

Ia menegaskan, seluruh proses pengadaan telah direncanakan sesuai ketentuan, termasuk melalui penetapan berbasis Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait.

Dengan demikian, tidak ada pemborosan maupun pengadaan dalam jumlah fantastis seperti yang diklaim sejumlah pihak.

Sementara itu, terkait isu pengadaan kaos kaki, Dadan menegaskan bahwa BGN tidak melakukan pengadaan langsung.

Ia menjelaskan bahwa kaos kaki merupakan bagian dari perlengkapan peserta dalam pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.

“Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta,” jelasnya.

Dadan menambahkan, pelaksanaan pendidikan SPPI menggunakan anggaran BGN melalui mekanisme swakelola tipe 2, di mana pengelolaan kegiatan, termasuk pengadaan perlengkapan, dilakukan oleh pihak Universitas Pertahanan.

Ia memastikan, setiap penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN telah melalui proses perencanaan, penganggaran, dan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

“Jadi perlu dipahami bahwa pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Unhan dalam rangka pelaksanaan pendidikan SPPI,”tandasnya.

update : endang sumirah

Leave A Reply

Your email address will not be published.