Kapolresta Tangerang Pimpin Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang Diamankan
TOP VIRAL – Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin langsung penggerebekan praktik judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/5/2026).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Polresta Tangerang langsung bergerak menuju tempat kejadian dan melakukan penggerebekan.
“Dari hasil penggerebekan, kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam judi sabung ayam,” ujar Indra Waspada.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian. Barang bukti yang diamankan di antaranya 13 ekor ayam aduan, enam sarung ayam, satu jam dinding, buku rekapan, kandang ayam, serta 28 unit sepeda motor.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membongkar arena yang digunakan sebagai lokasi sabung ayam dan memasang garis polisi di area tersebut guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Indra menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk praktik perjudian, termasuk judi sabung ayam yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian serta aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.
“Apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik yang meresahkan lainnya, segera laporkan kepada kami. Akan kami tindaklanjuti,” tandasnya.
update berita endang sumirah