Bersih-bersih Barang Ilegal : Ditjenpas Temukan Narkotika, Ponsel dan Miras dalam Sidak di Blok Hunian Lapas Kerobokan Bali

0


BADUNG- TOP VIRAL- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka bersih-bersih bersih barang- barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Kali ini, operasi menyasar Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (20/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran barang ilegal di dalam lapas serta memperkuat pengawasan terhadap keamanan dan ketertiban warga binaan.
Dalam operasi yang dilakukan setelah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Ditjenpas Bali itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di beberapa blok hunian narapidana. Barang bukti yang diamankan meliputi beberapa jenis narkotika, telepon genggam (HP), hingga minuman keras yang diduga diselundupkan ke dalam lapas.
$Dari sidak tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang berupa beberapa jenis narkotika, HP dan juga miras,” demikian keterangan resmi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah area hunian warga binaan.

Petugas memeriksa kamar tahanan, barang pribadi narapidana, serta sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan barang ilegal.

Usai operasi, Ditjenpas langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Pada pukul 17.00 WITA, seluruh barang bukti hasil sidak diserahkan kepada Polda Bali guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.

Penyerahan barang bukti itu menjadi bagian dari proses hukum atas dugaan pelanggaran yang terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan.

Selain bekerja sama dengan kepolisian, Ditjenpas juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.

“Hari ini akan bersama-sama melakukan pengembangan hasil pengungkapan di Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali. Hasil lanjutan akan disampaikan setelah selesai pemeriksaan dan pengembangan.

Saat ini tim gabungan sedang bekerja, kita tunggu hasilnya dan nantinya akan disampaikan dan dirilis secara bersama-sama,” lanjut keterangan Kemenimipas.

Pemerintah menegaskan operasi tersebut merupakan bagian dari langkah pengawasan ketat yang terus diperkuat guna memastikan lembaga pemasyarakatan bersih dari peredaran narkotika, alat komunikasi ilegal, maupun barang terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.