Aparat Gabungan Gerebek Tempat Hiburan Malam New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan
MEDAN-TOPVIIRAL- Aparat gabungan dari Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam New Zone di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu dini hari, 23 Mei 2026 sekitar pukul 03.25 WIB.
Penggerebekan dilakukan dalam rangka operasi penindakan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Operasi dipimpin oleh Tim Subdit IV yang dikomandoi Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury.
Petugas melakukan penyisiran di seluruh area tempat hiburan malam yang disebut kerap menjadi lokasi aktivitas peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi, mengatakan sebanyak 34 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Mereka terdiri atas pemilik tempat hiburan, pihak manajemen, staf operasional, pengunjung dewasa, hingga beberapa pengunjung yang masih berstatus di bawah umur.
“Seluruh pihak yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan dan tes urine di lokasi,” ujar Eko Hadi dalam keterangannya.
Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkoba. Petugas kemudian membawa mereka ke kantor Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penggunaan maupun keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.
Selain mengamankan puluhan orang, aparat juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi penggerebekan. Namun hingga saat ini, kepolisian belum merinci jenis serta jumlah barang bukti yang ditemukan.
Sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung, aparat kepolisian turut memasang garis polisi dan menyegel tempat hiburan malam New Zone untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di tempat hiburan malam tersebut, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak pengelola maupun pemasok narkotika.
update berita endang sumirah