Lapas Kelas I Tangerang Layar 9 Napi ‘High Risk’ ke Nusakambangan

TANGERANG- TOPVIRAL- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang memindahkan sembilan narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan yang berlangsung pada Rabu (9/9/2026) mulai pukul 20.40 WIB ini dilakukan demi memperketat pengelolaan keamanan sekaligus menerapkan sistem pemasyarakatan berbasis risiko.

​Proses pemindahan mendapat pengawalan ketat dari personel Brigade Mobil (Brimob) Polda Banten serta berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIA Cilegon.

Langkah ini mengacu pada Pasal 37 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang mengizinkan pemindahan warga binaan demi kepentingan keamanan, pembinaan, maupun proses peradilan.

​Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar rotasi tempat penahanan, melainkan strategi pengelolaan keamanan dan penanganan narapidana sesuai hasil asesmen.

​“Pemindahan ini merupakan langkah yang dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan, pembinaan, dan hasil asesmen. Penempatan narapidana risiko tinggi dilaksanakan ke wilayah Nusakambangan sesuai SOP,” ujar Beni, Kamis (10/9/2026).

​Beni menambahkan, seluruh proses pemberangkatan menerapkan prosedur pengamanan berlapis dan koordinasi lintas instansi guna mengantisipasi potensi gangguan.

​”Pengamanan dilakukan secara berlapis sejak persiapan hingga keberangkatan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif hingga para narapidana diberangkatkan menuju wilayah Pulau Nusakambangan,” pungkasnya.

​Dengan berjalannya pemindahan ini, sembilan warga binaan tersebut selanjutnya akan menjalani program pembinaan khusus di lapas tujuan kawasan Nusakambangan sesuai dengan standar pengamanan (maximum security) yang dipersyaratkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *