Polda Metro Geledah 9 Lokasi Usut Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar

JAKARTA-TOPVIRAL- Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan pada Kamis (17/9). Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi proyek alat konstruksi periode 2018–2019 yang merugikan negara sebesar Rp37,35 miliar.

​Kasus ini melibatkan kerja sama proyek alat konstruksi antara PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) dan PT Green Line Indonesia untuk PT Agro Wahana Bumi.

​Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon menyatakan penggeledahan menyasar kantor PT Agro Wahana Bumi di Bogor, kantor virtual PT Green Line Indonesia di Jakarta Selatan, serta beberapa titik lain di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan.

​”Penggeledahan dilakukan di sembilan lokasi untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang lain yang berkaitan dengan perkara,” kata Victor, Jumat (18/9).

​Penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • ​Dokumen perjanjian kerja sama
  • ​Kuitansi dan cek pembayaran
  • ​Buku tabungan bisnis
  • ​Dokumen kendaraan roda dua dan roda empat

​Polisi telah menetapkan enam orang tersangka berinisial MSS, DAA, JW, PNS, AS, dan MDR. Empat tersangka merupakan pihak PT Telkominfra, sedangkan dua lainnya berasal dari PT Green Line Indonesia dan PT Agro Wahana Bumi.

​Kerugian negara sebesar Rp37,35 miliar didasarkan pada hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penyidik kini tengah melakukan penelusuran aset (asset tracing) untuk memulihkan kerugian negara tersebut.

​Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan penanganan kasus berjalan transparan dan profesional dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (endang sumirah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *