SERANG-TOPVIRAL- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendorong pengembangan pencak silat Tjimande dan seni budaya debus agar memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Banten. Ia menilai kekayaan budaya khas tersebut berpotensi menjadi sumber devisa daerah jika dikelola dan dipromosikan secara optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meresmikan Balai Latihan Seni Silat sekaligus merayakan Milad ke-3 Pesanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI) pada Jumat (18/9/2026).
Dalam sambutannya, Jenderal Listyo Sigit menekankan bahwa pelestarian tradisi harus berjalan berdampingan dengan manajemen budaya yang modern. Menurutnya, silat Tjimande dan debus bukan sekadar warisan leluhur, melainkan aset ekonomi daerah yang besar.
“Ini menjadi sumber kekuatan yang tentunya apabila kita kelola dengan baik, tidak hanya sekadar budaya saja, tetapi ini juga bisa kemudian kita kembangkan untuk menjadi budaya yang bisa kita perkenalkan dan menjadi salah satu sumber devisa bagi wilayah, bagi provinsi, bagi kabupaten, bagi kecamatan, dan juga bagi desa-desa yang ada,” ujar Kapolri.
Guna mendukung keberlanjutan tradisi dan pembinaan generasi muda, Kapolri mendorong pendirian padepokan atau balai latihan seni silat di seluruh wilayah kabupaten yang ada di Provinsi Banten. Langkah ini diharapkan mampu menjaga integritas dan kelestarian budaya lokal secara komprehensif.
“Saya minta nanti di setiap kabupaten didirikan hal seperti ini, sehingga kemudian semua budaya yang ada di Banten bisa dijaga, dilatih, dan dilestarikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa fungsi pesanggrahan tidak terbatas pada tempat latihan fisik atau bela diri semata. Balai latihan tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi, wadah diskusi, dan pusat silaturahmi lintas perguruan serta masyarakat umum untuk menyelesaikan berbagai persoalan secara bersama-sama.
Di akhir penyampaiannya, Kapolri mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai luhur pencak silat. Para pesilat dan jawara Banten diharapkan tetap menjunjung tinggi semangat membela kebenaran, melindungi pihak yang lemah, serta menjaga persatuan demi kemajuan daerah. (endang sumirah)
