Dua Pengedar Ganja Asal Aceh Ditangkap Polda Metro Jaya di Tangerang

0

JAKARTA- TOPVIRAL-
Dua pria asal Aceh berinisial AAU dan AA berhasil diringkus Unit 1 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran ganja di wilayah Tangerang, Banten.

Keduanya diamankan di Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kanit 1 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie Purwanto mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi ganja di lokasi tersebut.

“Awalnya kami meringkus tersangka berinisial AA (26). Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa 27,41 gram ganja dan satu unit telepon genggam,” ujar Arie, Senin (25/5).

Dari hasil pemeriksaan, AA mengaku mendapatkan ganja tersebut dari tersangka lainnya berinisial AAU (37).

Berbekal pengakuan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AAU.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 79,76 gram ganja yang telah dibagi ke dalam 18 paket kecil menggunakan bungkus nasi.

“Kepada penyidik, tersangka AAU mengaku menyimpan ganja tersebut di rumahnya di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang,” jelas Arie.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok ganja yang memasok barang haram tersebut kepada kedua pelaku.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pemasok ganja kepada para pelaku,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.