Kantor Hukum Efendi Simanjuntak & Partners Awasi Tanah Milik Keluarga Polden Silalahi, Sengketa Masuk Tahap Mediasi di PN Pekanbaru

0

Pekanbaru,Topviral.id — Kantor Hukum Efendi Simanjuntak & Partners terus melakukan pengawasan terhadap aset tanah milik keluarga Polden Silalahi yang berlokasi di Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan hukum atas kepemilikan lahan, guna memastikan tidak adanya pelanggaran maupun potensi sengketa yang merugikan pihak keluarga. Tim kuasa hukum secara berkala memantau kondisi fisik lahan serta aktivitas di sekitar lokasi,16 April 2026.

Seiring perkembangan, perkara terkait kepemilikan tanah tersebut kini telah masuk ke ranah hukum setelah adanya gugatan dari pihak lawan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Saat ini, proses perkara tengah berada pada tahap mediasi sesuai dengan prosedur yang berlaku di pengadilan.

Penanganan perkara ini dilakukan langsung oleh tim Kantor Hukum Efendi Simanjuntak & Partners secara prodeo, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan bantuan hukum kepada klien.

Pihak kuasa hukum menegaskan akan menempuh seluruh upaya hukum yang diperlukan apabila ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan penyerobotan atau penggunaan lahan tanpa izin.

Sementara itu, keluarga Polden Silalahi menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil untuk menjaga hak kepemilikan serta memberikan kepastian hukum atas aset keluarga tersebut. Hingga saat ini, kondisi di lapangan dilaporkan tetap kondusif, meski proses hukum masih berjalan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Leave A Reply

Your email address will not be published.