Korban penganiayaan dan ancaman pembunuhan oknum Polri minta keadilan

0

Jakarta, Mega Rahmawati korban penganiayaan dan ancaman pembunuhan hari ini tgl 6 Januari 2025 datang memenuhi panggilan dari penyidik di Reskrimum terkait laporan Mega Rahmawati pada tanggal 23 Desember 2024 di Polres Depok terkait penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota korlantas Polri berpangkat Bripka bernama Darus Sadikin.

Mega menerangkan kronologisnya “berawal dari percekcokan saya dengan istri sirinya dari Darus Sadikin. Dia menunduh saya, melaporkan atas perselingkuhan dia kepada istri pertamanya. Kemudian jam 22.30 ini si Darus langsung masuk ke rumah suami saya, yang pada saat itu saya belum jadi istri suami saya. Nah, itu dia langsung tendang pintu dan ketika saya duduk, saya langsung dinaikin di paha saya terus kemudian dia cekek saya, dan saya dipukuli Kemudian dia menyeret saya dari sofa sampai ke depan pintu. Sampai di depan pintu itu saya juga masih dipukulin juga. Sampai ada mertua saya juga menyaksikan juga. Dia tetap masih pukulin saya dan kemudian dia mengancam saya akan dibunuh”.

“Sampai sekarang saya masih ada trauma untuk semua ini. Saya tetap mau dibunuh, jadi kemana-mana saya selalu khawatir dengan diri saya. Terus dia juga ngancam saya dan keluarga saya, Sampai sekarang mata saya juga masih agak sakit. Terus sampai kepala saya kadang agak pusing akibat dari semua ini”. Tutur Mega

Dr Wahyudo Tora Hananto SH MH selaku kuasa hukum dari Mega Rahmawati menerangkan bahwa saat ini Oknum polisi tersebut masih merasa dia banyak dukungan dari rekan rekannya dan juga mantan petinggi Polri. Perlu diketahui bahwa oknum ini bekerja di bagian pengawalan dimana dia ditugaskan mengawal mantan perwira tinggi Polri.

Atas penganiayaan dan pengancaman itu, korban langsung meminta perlindungan LPSK dan melaporkan Oknum Polisi tersebut ke Propam.

Wahyudo berharap di era kepemimpinan pak Prabowo Subianto agar Polri dapat menjadi lembaga yang lebih baik dan lebih mengayomi masyarakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.