Pemkot Jakarta Timur Kembalikan Fungsi TPU Kebon Nanas, 103 KK Direlokasi
Jakarta Timur,Topviral.id— Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menuntaskan pembongkaran bangunan warga yang berdiri di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Selasa,27/1/2026, Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan makam sesuai peruntukannya.

Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari aksi pembersihan dan pematangan lahan makam sebagaimana diatur dalam Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025. Proses pembongkaran dilakukan bersama unsur Tiga Pilar dan dinas terkait dengan pendekatan bertahap dan humanis.
Menurut Munjirin, sepanjang awal 2026 Pemkot Jakarta Timur telah melakukan pengembalian fungsi lahan TPU di dua lokasi, yakni TPU Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan TPU Kebon Nanas di Cipinang Besar Selatan. Di TPU Kebon Nanas, tercatat sebanyak 103 kepala keluarga (KK) sebelumnya bermukim di area tersebut.
Pemkot Jakarta Timur telah merelokasi warga ke sejumlah rumah susun di wilayah Jakarta Timur secara bertahap. Tahap pertama dilakukan pada 6 Januari 2026 terhadap 22 KK, disusul tahap kedua pada 12 Januari 2026 sebanyak 46 KK. Sementara itu, sebagian warga lainnya memilih pindah secara mandiri, dan sembilan KK direlokasi setelah proses Surat Peringatan hingga tahap ketiga.
Dari lahan seluas sekitar 3.700 meter persegi yang telah dibersihkan, pemerintah daerah memperkirakan dapat dibangun sekitar 1.000 petak makam baru. Pemkot Jakarta Timur menegaskan komitmennya untuk memastikan penataan kawasan TPU berjalan tertib, sekaligus tetap memperhatikan aspek sosial bagi warga terdampak relokasi.
Red.Wahabsyah