Polda Metro Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Cipinang, Satu Pria Diamankan

0

JAKARTA- TOPVIRAL- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram di wilayah Jakarta Timur.

Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Selasa malam, 12 Mei 2026, polisi mengamankan seorang pria berinisial I. (34) di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit Kompol Denny Simanjuntak.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Cipinang Besar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim operasional melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah melakukan observasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial I.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat paket ganja yang dibalut lakban cokelat dengan total berat bruto sekitar 2 kilogram.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kost di kawasan Cipinang Besar Selatan. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan elektrik, satu unit telepon genggam, lakban cokelat, dan sebuah tas hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Panit Subdit Sidik Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Mokhammad Fatoni, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka beserta barang bukti ganja siap edar.

“Pada hari ini kami dari Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang laki-laki berinisial I, di wilayah Cipinang, Jakarta Timur. Adapun barang bukti yang ditemukan di dalam tas berupa empat paket ganja yang siap edar dengan kurang lebih berat 2 kilogram,” ujar AKP Mokhammad Fatoni.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut.

Leave A Reply

Your email address will not be published.