Polres Tangsel Segera Dalami Dugaan Child Grooming oleh Kepala Sekolah SMK di Pamulang Dengan Memanggil Sejumlah Saksi
Yayasan : Guna menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatan Kepsek
TANGSEL-TOPVIRAL- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyelidiki dugaan tindakan child grooming atau tindakan manipulasi psikologis yang dilakukan oleh orang dewasa (predator) terhadap anak-anak atau remaja yang dilakukan oknum Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Letris Indonesia di Kecamatan Pamulang terhadap seorang siswi.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan penyelidikan dimulai setelah pihak kepolisian menerima informasi dari hasil patroli siber.
“Dari hasil patroli siber kemarin dapat info terkait dugaan grooming tersebut, hari ini kami mulai lakukan penyelidikan,” ujar Wira, Jumat (15/5/2026).
Menurut dia, polisi juga akan segera memanggil dan memeriksa sejumlah saksi guna mendalami dugaan kasus tersebut. Namun hingga kini pemeriksaan belum dilakukan karena aktivitas sekolah sedang libur.
“Saksi belum diperiksa. Baru akan berjalan karena sekolah saat ini sedang libur,” katanya.
Sementara itu, Yayasan Letris selaku pengelola sekolah menyatakan pihaknya tengah melakukan investigasi internal secara menyeluruh untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.
Melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun Instagram sekolah, pihak yayasan menyebut investigasi dilakukan bersama manajemen sekolah dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Saat ini pihak sekolah bersama yayasan sedang melakukan investigasi internal secara menyeluruh dan mendalam untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi,” tulis pihak yayasan.
Pihak yayasan juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna menentukan langkah lanjutan atas dugaan tersebut.
“Kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang serta internal yayasan dalam pengambilan kebijakan tegas sesuai aturan yang berlaku di institusi kami,” lanjut pernyataan itu.
Sebagai bentuk komitmen terhadap proses pemeriksaan, yayasan menonaktifkan sementara kepala sekolah yang diduga terlibat hingga investigasi selesai dilakukan.
“Demi menjunjung tinggi transparansi dan kelancaran proses investigasi, saat ini yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya hingga proses pemeriksaan internal dinyatakan selesai sepenuhnya,” demikian pernyataan yayasan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya indikasi kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak. Laporan dapat disampaikan kepada lembaga perlindungan anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), maupun kantor kepolisian terdekat.