Respon Kenaikan Harga Minyakkita Lampaui HET, Satgas Pangan dari Polda Metro Gelar Sidak di Kawasan Pasar Minggu
JAKARTA- TOPVIRAL- Satgas Pangan dari Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pangan, khususnya minyak goreng bersubsidi Minyakita, di kawasan Pasar Minggu, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait kenaikan harga Minyakita yang melampaui ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Sidak tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta, Kepala PD Pasar Jaya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Kepala Dinas UMKM DKI Jakarta, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
Kasubdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardila Amry, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan harga bahan pokok, khususnya Minyakita, tetap stabil dan sesuai ketentuan. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap keamanan dan mutu produk yang beredar di pasar.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan harga Minyakita di tingkat pedagang tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami bersama stakeholder juga mengecek ketersediaan stok, keamanan, dan kelayakan produk yang dijual kepada masyarakat,” ujar Ardila di lokasi.
Dalam pelaksanaannya, tim meninjau sejumlah lapak pedagang yang menjual Minyakita. Petugas juga berdialog langsung dengan para pedagang guna mengetahui kondisi harga serta ketersediaan stok di lapangan.
Ardila menjelaskan, selain melakukan pengecekan harga, pihaknya bersama instansi terkait turut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang mengenai ketentuan Harga Acuan Pemerintah dan HET.
“Kami mengedepankan langkah preventif melalui pengecekan, sosialisasi, dan edukasi,” ujarnya.
Namun lanjut dia, apabila ditemukan pelanggaran, seperti penjualan di atas harga acuan atau indikasi penimbunan, tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap distribusi dan harga Minyakita akan terus dilakukan secara berkala.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan minyak goreng bersubsidi tetap terjaga di pasaran. “Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan. Pengawasan ini akan terus dilakukan agar kebutuhan pokok tetap tersedia, harga terkendali, dan masyarakat mendapatkan produk yang aman serta layak konsumsi,” pungkas Ardila.