Siber Polda Metro Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Trading Crypto di Singkawang Kalbar
JAKARTA— TOPVIRAL- Direktorat Siber Polda Metro mengamankan tiga pelaku penipuan trading crypto.
Ketiga pelaku yang diringkus menyamar sebagai sekuritas dan juga pedagang aset keuangan digital. Pelaku menawarkan korban untuk trading saham, jual beli saham, menawarkan trik metode cara menang menguntungkan, dan sebagainya.
Dari kasus tersebut salah satu korban mengalami kerugian tak kurang Rp 3 Miliar
Dalam keterangan pers, Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menjelaskan, tiga pelaku ditangkap pekan lalu di kawasan Singkawang Barat, Kalimantan Barat. Konten yang dibuat pelaku, berupa konten investasi saham dan kripto.
“Dua pria dan satu wanita kami tangkap. Mereka kami tangkap di Singkawang,” kata Fian Yunus, Jumat (31/10/2025).
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Brigjen Ade Ary menjelaskan, dari aksi tiga pelaku tersebut pelaku meraih nilai Miliran rupiah dimana Salah satu korban menderita kerugian hingga Rp3 miliar.
“Dari satu korban saja kerugiannya mencapai Rp3.050.000.000,” ungkap Ade Ary Syam
Dijelaskannya, pelaku berpura-pura menjadi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Mereka menyebarkan link tawaran trading crypto kepada masyarakat.
Pelaku ini, lanjut Ade Ary, bertindak seolah-olah sebagai sekuritas dan Pedagang Aset Keuangan Digital.
‘’Dia menawarkan korban untuk trading saham, jual beli saham dengan menawarkan trik-trik dan metode cara supaya menang, menguntungkan dan sebagainya,”pungkasnya.
update berita: endang sumirah