JAKARTA-TOP VIRAL- Paengungkapan kasus tindak pidana selama periode Januari hingga April 2026, Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa capaian hasil kerja terpadu antara Satuan Reserse Kriminal dan Polsek jajaran selama periode Januari hingga April 2026. Penindakan difokuskan pada kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat yang dinilai masih meresahkan.
“Polres Metro Jakarta Utara melalui Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana selama periode tersebut,” ujar Yonky didampingi Kasat Reskrim AKBP Awaludin Kanur serta jajaran Kapolsek di wilayah hukum setempat.
Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa aparat berhasil mengungkap 15 kasus tindak pidana dengan total 26 tersangka yang telah diamankan. Adapun rincian kasus meliputi : Pencurian dengan pemberatan (curat): 4 kasus
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 9 kasus
Penganiayaan berat: 1 kasus
Pelanggaran Undang-Undang Darurat: 1 kasus.
Menurut Rohman, kasus curanmor masih mendominasi dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian di wilayah Jakarta Utara.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil, tujuh sepeda motor, delapan bilah senjata tajam, dan satu unit telepon genggam.
“Ditemukannya senjata tajam menunjukkan potensi kekerasan dalam aksi kejahatan jalanan masih cukup tinggi,” kata Rohman.
Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal sesuai jenis kejahatan yang dilakukan. Di antaranya Undang-Undang Darurat dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, pasal penganiayaan hingga delapan tahun penjara, serta pasal pencurian dengan ancaman hingga sembilan tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta.
Rohman menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap terukur guna menjaga stabilitas keamanan.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKBP Awaludin Kanur menambahkan bahwa tren kejahatan masih didominasi kasus curanmor dan penggunaan senjata tajam.
“Yang terbanyak adalah curanmor, ada sembilan kasus. Senjata tajam juga masih marak dalam beberapa bulan terakhir,” ujarnya.
Ia berharap publikasi hasil pengungkapan ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
Peran Masyarakat Ditekankan
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau segera melapor jika mengetahui adanya tindak kriminal.
“Dukungan masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa membantu pengungkapan kasus,” kata Awaludin.
Dalam upaya menekan angka kriminalitas, Polres Metro Jakarta Utara mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preventif, preemtif, dan represif. Patroli rutin dan pengawasan wilayah rawan terus ditingkatkan, disertai edukasi kepada masyarakat dan penegakan hukum yang tegas.
“Diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan rasa aman masyarakat semakin meningkat,”pungkas Awaludin Kanur.

