JAKARTA -TOPVIRAL-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Etomidate dan ekstasi yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (20/6/2026), polisi mengamankan dua pria berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos di kawasan Paseban, Jakarta Pusat.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Dari lokasi pertama, petugas menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika.
Di dalam kemasan tersebut ditemukan sebanyak 94 cartridge Etomidate berlogo “Batman” serta 100 butir pil ekstasi.
Selain narkotika, polisi juga menyita empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka kemudian mengarahkan petugas untuk melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih berkaitan dengan jaringan peredaran yang sama.
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut pada Sabtu, 20 Juni 2026 sekitar pukul 12.40 WIB.
“Kami dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2026 sekitar pukul 12.40 WIB telah berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis Etomidate sebanyak 94 pcs dan juga 102 butir narkoba jenis ekstasi yang berlokasi di rumah kos di wilayah Paseban, Jakarta Pusat,” ujar Triyatno.
Menurutnya, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mengirimkan narkotika melalui jasa ekspedisi dari Medan menuju Jakarta dengan menyamarkannya di dalam kemasan beras India.
“Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan melakukan pengiriman melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India,” katanya.
Triyatno menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika asal Malaysia.
“Kami dapati informasi pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia. Pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengamankan terduga pelaku dengan inisial T (26) dan Y (29),” ungkapnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
update berita endang sumirah
