JAKARTA – TOP VIRAL- Sebanyak 67 warga negara (WN) China yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring (online scam) dan judi online (Judol) tiba di Terminal 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (4/7/2026), sekitar pukul 13.26 WIB.
Mereka diterbangkan dari Tanjung Pinang menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID6825 sebelum menjalani proses deportasi ke negara asalnya.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, rombongan langsung mendapat pengawalan ketat dari petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bersama personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Mereka kemudian diarahkan menuju kendaraan penjemput untuk dibawa ke Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Ke-67 WN China tersebut akan dideportasi karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan aktivitas sebagai operator penipuan daring dan judol di wilayah Batam.
Pengamanan kedatangan telah dipersiapkan sejak pukul 12.30 WIB melalui apel personel yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Iptu I.S. Astono. Setelah pesawat mendarat, rombongan dikawal menuju Kantor Imigrasi melalui jalur Timur Kargo Bandara Soekarno-Hatta.
Selama proses pengawalan, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak maskapai, Aviation Security (Avsec), serta Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Sesuai rencana, seluruh WN China tersebut akan dipulangkan ke negaranya pada Minggu (5/7/2026) pukul 04.30 WIB melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan carter China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ2988.
Sebelumnya, puluhan WN China itu)) diamankan dalam operasi penindakan keimigrasian karena diduga menjalankan aktivitas sebagai operator penipuan daring dan Judol di Batam dengan menyalahgunakan izin tinggal yang dimiliki.
Hingga proses deportasi dilaksanakan, mereka tetap berada di bawah pengawasan petugas Imigrasi dan aparat kepolisian.
update berita endang sumirah
