BOGOR- TOP VIRAL- Sebanyak 775 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Kemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026 resmi memulai pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Metro Jaya, Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (20/7/2026).
Upacara pembukaan dipimpin Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono selaku inspektur upacara dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Metro Jaya. Para siswa yang berasal dari 34 Polda di seluruh Indonesia akan mengikuti pendidikan selama lima bulan.
Dalam upacara tersebut, Wakapolda membacakan amanat Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Panca Putra Simanjuntak. Secara nasional, Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 diikuti 4.799 peserta didik, terdiri atas 4.090 siswa yang menjalani pendidikan di 31 SPN Polda serta 709 siswi di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) Polri.
Kalemdiklat Polri menegaskan bahwa masa pendidikan selama lima bulan merupakan fase penting dalam pembentukan karakter peserta didik untuk bertransformasi dari masyarakat sipil menjadi insan Bhayangkara yang profesional.
“Lima bulan ke depan akan menjadi masa yang tidak ringan. Saudara akan berproses dari masyarakat sipil menjadi insan Bhayangkara melalui jadwal pendidikan yang padat, latihan yang melelahkan, tuntutan disiplin yang keras, serta berbagai ujian fisik, mental, dan pengetahuan kepolisian,” demikian amanat Kalemdiklat yang dibacakan Wakapolda.
Para peserta didik juga diminta segera beradaptasi dengan kehidupan di lingkungan pendidikan, mematuhi seluruh aturan, menghormati tenaga pendidik dan pengasuh, serta membangun soliditas dan semangat kebersamaan.
Mereka diingatkan untuk meninggalkan sikap individualistis, tidak mudah menyerah, dan menjadikan setiap tantangan sebagai bagian dari proses pembentukan karakter.
Kalemdiklat Polri juga mengingatkan agar para siswa tidak hanya berorientasi pada kelulusan, tetapi mampu menjadi personel Polri yang siap mengemban tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan hanya berusaha menjadi peserta didik yang sekadar lulus, tetapi jadilah lulusan yang benar-benar siap melayani masyarakat dan dapat diandalkan oleh organisasi,” lanjut amanat tersebut.
Selain memberikan arahan kepada peserta didik, Kalemdiklat Polri juga menitipkan penyelenggaraan pendidikan kepada seluruh Kapolda, kepala SPN, tenaga pendidik, instruktur, dan pengasuh agar dilaksanakan secara profesional dengan menerapkan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang berorientasi pada pencapaian kompetensi lulusan.
Kalemdiklat menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari praktik kekerasan maupun perundungan.
“Hindari segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun tindakan yang merendahkan martabat. Pendidikan yang keras tidak harus kasar, latihan yang berat tidak boleh menghilangkan martabat. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh pendidik dan pengasuh menjadi teladan bagi peserta didik melalui sikap, disiplin, integritas, dan etika dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, peserta didik tidak hanya belajar dari materi yang disampaikan, tetapi juga dari perilaku yang dicontohkan para pendidik setiap hari.
Melalui pendidikan yang berlangsung selama lima bulan tersebut, Polri menargetkan lahirnya Bintara Polri Kemampuan SPKT yang profesional, berintegritas, humanis, serta siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sejalan dengan semangat Polri Presisi.

