JAKARTA- TOPVIRAL- Seorang pria bernama Sutrimo ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Hingga kini, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban.
Berdasarkan informasi awal, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.
Namun, pihak rumah sakit menyatakan korban telah tiba dalam kondisi meninggal dunia.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah beredar informasi yang menyebut Sutrimo diduga merupakan kepala rumah tangga atau penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Meski demikian, status korban maupun keterkaitannya masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik dan belum dipastikan secara resmi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sutrimo sekaligus menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).
Menurut Budi, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga korban, sopir ambulans, petugas rumah sakit, tenaga medis, serta pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.
Selain pemeriksaan saksi, polisi juga mendalami berbagai data pendukung, di antaranya rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya korban, serta informasi lain yang dinilai relevan untuk mengungkap penyebab kematian.
Budi menegaskan penyelidikan dilakukan secara profesional, cermat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena proses masih berjalan, kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” tutupnya.
update berita endang sumirah

