Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan

JAKARTA- TOPVIRALL- Tim gabungan Subdirektorat 3 Tahbang/Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial E yang diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap perempuan berinisial M (52) di sebuah kamar indekos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Tersangka ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa jam setelah peristiwa tersebut dilaporkan pada Rabu (29/7/2026).

Kasubdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku sekaligus mengetahui lokasi persembunyiannya.
“E diamankan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Resa.

Dari hasil pendalaman sementara, penyidik menduga peristiwa bermula saat korban M mendatangi kamar indekos tersangka.

Keduanya kemudian terlibat perselisihan yang berujung pada tindak kekerasan. Tersangka diduga menggunakan sebuah palu untuk menyerang korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah palu, dua unit telepon seluler, tas, dompet, perhiasan, kain, topi, sarung tangan, serta satu unit sepeda motor. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa setiap perkara yang berkaitan dengan hilangnya nyawa seseorang menjadi perhatian serius kepolisian.

Menurut dia, penyidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif, dan tuntas. Seluruh proses dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik agar memberikan kepastian hukum,” kata Budi Hermanto.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga terus melengkapi berkas penyidikan serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap motif dan memastikan seluruh fakta dalam kasus tersebut.

updated berita endang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *