JAKARTA- TOP VIRAL- Polda Metro Jaya meluruskan informasi yang beredar terkait penemuan 996 benda berbentuk senjata di sebuah yayasan yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Dari hasil pendalaman Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan, sebagian besar barang tersebut diduga merupakan senapan angin, sementara hanya satu pucuk yang diduga merupakan senjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan klarifikasi tersebut dalam keterangan pers di Balai Forum Wartawan Polri Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026).
“Kami juga mengapresiasi informasi dari masyarakat terkait adanya 996 pucuk yang diduga senapan angin dan barang lainnya yang tersimpan di ruang tertutup di sebuah sekolah swasta di Jakarta Selatan. Dari jumlah tersebut, satu pucuk merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 gauge yang saat ini telah diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Budi.
Menurut Budi, hasil pendalaman menunjukkan senjata api jenis Franchi SPAS-15 tersebut tercatat atas nama seseorang berinisial DS. Namun, berdasarkan penelusuran Ditintelkam, pemilik yang terdata diketahui telah meninggal dunia pada 2020.
“Karena itu, senjata api tersebut diamankan untuk kepentingan penelusuran lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, dari 995 benda lainnya yang sebelumnya diduga merupakan senjata api, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan seluruhnya merupakan senapan angin dengan rincian empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, serta 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 milimeter.
Seluruh barang tersebut kini diamankan di gudang barang bukti Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Budi menjelaskan, penyidik juga menemukan dokumen yang berkaitan dengan impor senapan angin, yakni surat impor bernomor SSI 5483 Tahun 2008.
Meski demikian, polisi masih mendalami alasan barang-barang tersebut disimpan di dalam lingkungan yayasan, bukan di lokasi penyimpanan yang semestinya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, barang-barang tersebut diduga disimpan oleh mantan pengurus yayasan berinisial IW. Namun, sejak 2026 yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai pengurus.
“Ketika pengelola yayasan yang baru meminta gudang dikosongkan, ditemukan benda-benda yang menyerupai senjata api maupun senjata lainnya. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pendalaman,” jelas Budi.
Polda Metro Jaya berencana memanggil IW guna dimintai keterangan terkait asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, hingga tujuan penyimpanan ratusan senapan angin tersebut.
“Penyelidikan sampai saat ini masih dilakukan oleh Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan melaporkan penemuan ratusan benda menyerupai senjata, amunisi, narkotika yang diduga berupa ganja dan sabu, serta sekitar 25 keping VCD pornografi dari sebuah ruangan tertutup yang sebelumnya tidak pernah digunakan.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan penemuan awal terjadi pada Juli 2026 ketika pihak sekolah membuka ruangan yang akan dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.
Saat itu ditemukan 995 benda menyerupai senjata beserta amunisi dan aksesori lainnya.
Beberapa pekan kemudian, tepatnya Rabu (5/8/2026), yayasan kembali menemukan sejumlah barang lain berupa senjata tambahan, narkotika yang diduga ganja dan sabu, serta puluhan VCD pornografi.
Seluruh temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami asal-usul seluruh barang bukti, legalitas kepemilikan, serta kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
update berita endang sumirah

