Kerugian Penipuan Online Tembus Triliunan Rupiah, Kapolri: Putus Aliran Dana dan Perkuat Literasi Digital”

​JAKARTA -TOPVIRAL- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya pengungkapan jaringan kejahatan serta penelusuran aset (asset tracing) dalam menangani kejahatan digital maupun tindak pidana lintas negara. Menurutnya, penegakan hukum terhadap sindikat kejahatan modern tidak akan efektif jika hanya berfokus pada penangkapan pelaku di lapangan tanpa memutus aliran dana gelap mereka.

​Hal tersebut disampaikan Jenderal Suyudi saat memberikan pembekalan strategis kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI. Dalam paparannya, ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi telah mentransformasikan pola kejahatan menjadi semakin kompleks, melintasi batas yurisdiksi teritorial antarnegara.

​Suyudi memaparkan contoh konkret bagaimana sindikat kejahatan beroperasi. Dana hasil penipuan daring (online scam) kerap dialirkan melalui berbagai lapis rekening penampung, dikonversi menjadi aset kripto atau aset digital lainnya, hingga dipindahkan ke luar negeri guna menyamarkan asal-usulnya. Sementara itu, kejahatan perdagangan orang (TPPO) sering kali bermula dari modus tawaran pekerjaan palsu, di mana korban pada akhirnya dipaksa terlibat dalam jaringan penipuan daring, perjudian online, hingga peredaran narkotika internasional.

​“Penanganan kejahatan yang tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi juga yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” ujar Suyudi di hadapan para peserta P4N Lemhannas RI.

​Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menyoroti maraknya kejahatan siber berbasis teknologi mutakhir, mulai dari phishing, malware, ransomware, hingga manipulasi kecerdasan artifisial (AI) seperti deepfake. Guna mengimbangi ancaman tersebut, aparat penegak hukum dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas kapabilitas teknologi agar tidak tertinggal dari taktik para pelaku kejahatan siber.

​Berdasarkan data survei Global Anti-Scam Alliance (GASA) tahun 2025, tercatat sebanyak 66 persen responden dewasa di Indonesia pernah menjumpai percobaan penipuan. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka kerugian akibat penipuan transaksi keuangan yang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Center telah mencapai Rp9,1 triliun.

​Menghadapi tantangan masif ini, Polri menilai kerja sama pentahelix dan lintas sektor menjadi harga mati. Sinergi yang erat mutlak dibangun antara Polri, OJK, industri perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, serta kementerian dan lembaga terkait. Khusus untuk penanganan TPPO, koordinasi lintas instansi juga melibatkan kementerian bidang ketenagakerjaan, direktorat jenderal imigrasi, hingga dinas pelayanan sosial.

​Selain kolaborasi nasional, penguatan kerja sama internasional dipandang krusial untuk memperlancar pertukaran informasi intelijen, koordinasi taktis penyidikan, instrumen bantuan hukum timbal balik (Mutual Legal Assistance), hingga pelacakan aset lintas batas negara.

​“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya. Karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya,” tegas Suyudi.

​Sebagai langkah hulu, pencegahan melalui edukasi publik dan literasi digital yang masif juga terus digencarkan agar masyarakat memiliki ketahanan digital—mampu mengenali modus kejahatan siber, melindungi kerahasiaan data pribadi, serta aktif memanfaatkan saluran pengaduan resmi.

​Menutup paparannya, Jenderal Suyudi berharap para peserta P4N Lemhannas RI mampu mengasah pola pikir strategis serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Ia menekankan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional di tengah lanskap ancaman modern yang tanpa batas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *