Kepergok Satpam Saat Bawa Kabur Motor di RS Siloam, Pencuri di Kelapa Dua Diringkus Polis

​TANGERANG-TOP VIRAL – Polsek Kelapa Dua, Polres Tangerang Selatan, mengamankan seorang pria berinisial A.S. (32), warga Lebak, Banten.

Pria tersebut ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir Rumah Sakit (RS) Siloam, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang terjadi pada Jumat (23/10/2026) lalu.

​Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, mengungkapkan penangkapan tersebut saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Kelapa Dua, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 17.30 WIB ketika korban datang ke RS Siloam untuk bekerja dan memarkir kendaraannya sebelum masuk ke area rumah sakit.

​”Sekitar pukul 21.13 WIB, petugas parkir bersama saksi mata lainnya melihat terduga pelaku keluar dari area parkir RS Siloam dengan diikuti oleh satu orang pelaku lainnya,” ujar AKP Rokhmatulloh.

​Menyadari gelagat mencurigakan, saksi langsung meneriaki pelaku dengan teriakan “maling”. Mendengar teriakan tersebut, kedua pelaku berupaya melarikan diri. Saat dilakukan pengejaran oleh warga dan petugas, terduga pelaku A.S. terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

​Kendati demikian, sepeda motor korban berhasil dibawa kabur oleh rekan pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.

​Dari tangan pelaku, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan. Barang bukti tersebut meliputi satu buah kunci leter T, empat buah mata kunci, satu bilah senjata tajam jenis golok, serta dua unit sepeda motor Honda Beat.

​Dua unit motor Honda Beat yang diamankan terdiri atas satu unit berwarna biru dengan nomor polisi B-6324-JCM yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu unit berwarna hitam tanpa nomor polisi yang diamankan saat petugas melakukan pengembangan kasus.

​Atas kejadian ini, Polsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. Warga disarankan untuk selalu menggunakan kunci ganda dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.

​Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan Call Center Kepolisian di nomor 110. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *