Resmob Polda Metro Jaya Amankan Pelaku Pencuri Ponsel di Rumsong Tak Terkunci

TOPVIRAL- CIPAYUNG- Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengamankan pelaku berinisial SH di rumahnya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu (19/11/2025).

SH ditangkap lantaran diduga mencuri pencurian handphone (HP) di Ciracas, Jakarta Timur setelah aksinya terekam CCTV.

“Pelaku SH sudah kami lakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto kepada wartawan, Rabu (3/12).

Bhudi menambahkan, kasus tersebut bermula ketika pelaku mendatangi sebuah rumah kosong (Rumsong) yang tidak terkunci.

Pelaku, leluasa memasuki rumah dan menggasak HP yang tergeletak dilantai. Selanjutnya, pelaku langsung melarikan diri.

“Kami langsung melakukan penyelidikan setelah beredarnya rekaman pencurian dimedsos,” jelas Bhudi.

“Pelaku terjerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun,”tandasnya.

update berita:endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *