Ditresnarkoba Polda Metro Amankan 2.054 Tersangka, Barang Bukti yang Disita 387,34 Kilogram Berbagai Jenis Narkoba

JAKARTA – TOP VIRAL- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sukses mengamankan 2.054 tersangka dalam pengungkapan 1.517 kasus narkoba selama periode Oktober hingga Desember 2025. Adapun barang bukti narkotika yang disita seberat 387,34 kilogram.

Demikian dibeberkan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald T.S. Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/12/2025).

“Selama tiga bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran berhasil mengungkap 1.517 laporan polisi dengan total 2.054 tersangka,” ungkap Reonald.

Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dr. Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, dari total tersangka tersebut terdiri atas 1.870 laki-laki dan 184 perempuan, termasuk 8 warga negara asing (WNA) serta 15 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

“Barang bukti yang berhasil disita mencapai 387,34 kilogram, dengan nilai ekonomis sekitar Rp125,65 miliar, dan diperkirakan telah menyelamatkan 1.348.489 jiwa dari bahaya narkoba,” jelas Dedy.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 60,33 kg sabu, 95 kg ganja, 32.800 butir ekstasi, 782.160 butir obat keras daftar G, serta narkotika jenis lain seperti tembakau sintetis, etomidate, hingga kokain.

Dalam periode tersebut, polisi juga mengungkap empat kasus menonjol, yakni pengungkapan ganja 14,6 kg di Bekasi Timur, sabu 20,1 kg jaringan Pekanbaru–Jakarta, 17.500 butir ekstasi jaringan Malaysia–Jakarta, serta ganja 16,29 kg di wilayah Depok.

Polisi menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, belum ditemukan indikasi bahwa narkoba tersebut akan diedarkan khusus pada perayaan malam Tahun Baru. Mayoritas tersangka berperan sebagai kurir yang dikendalikan bandar berstatus DPO.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahu.

Reonald mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses secara gratis.

update berita: endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *