Resmob Polda Metro Ungkap Kasus Kematian Wanita di Serpong Utara, Mantan Suami Ditangkap
SERPONG- TOPVIRAL – Polda Metro Jaya mengungkap kasus tewasnya seorang wanita berinisial I (49) yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Kasus ini terungkap setelah warga mencurigai suara tangisan anak dari dalam rumah korban yang tidak kunjung berhenti.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang merasa ada kejanggalan dari kondisi rumah korban. Kecurigaan semakin kuat setelah terdengar suara tangisan anak secara terus-menerus dari dalam rumah tanpa ada respons dari penghuni lainnya.
Warga kemudian berinisiatif melakukan pengecekan dengan berkoordinasi bersama pihak keamanan lingkungan dan keluarga korban. Setelah memastikan kondisi mencurigakan tersebut, kejadian itu akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa laporan warga menjadi titik awal pengungkapan kasus ini.
“Peristiwa itu pertama kali diketahui setelah warga mendengar suara tangisan anak dari dalam rumah korban,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk luka memar di bagian leher dan wajah.
Temuan tersebut mengarah pada dugaan kuat bahwa korban meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan. Hal itu disampaikan oleh Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra.
“Diketahui bahwa korban merupakan korban tindak pidana pembunuhan,” kata Dimitri.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang ditemukan di lokasi, penyidik kemudian mengarah pada seorang pria berinisial TH yang diketahui merupakan mantan suami korban.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam setelah laporan diterima.
“Pelaku inisial TH, kurang dari 1×24 jam sudah ditangkap. Informasinya TH merupakan mantan suami korban,” jelas Dimitri.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif serta menyusun kronologi lengkap terkait kasus tersebut.
Sementara itu, Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa peran aktif warga sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. “Warga sekitar kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan lingkungan setempat sebelum peristiwa tersebut dilaporkan kepada kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.
update berita endang sumirah