Polda Metro Tangkap Satu Pelaku Curas di Jakbar, Tiga DPO Masih Diburu

0

JAKARTA -TOPVIRAL- Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat.

Pelaku berinisial T ditangkap di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, tersangka ditangkap pada Kamis (7/5/2026). Saat ini T telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang DPO dan mendalami peran masing-masing pelaku,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Peristiwa curas tersebut terjadi pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 02.25 WIB.

Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat. Korban diduga diikuti dan dipepet oleh para pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor.

Menurut Budi, korban mengalami kekerasan hingga tidak dapat melakukan perlawanan. Setelah itu para pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban.

“Korban mengalami kekerasan hingga tidak dapat melakukan perlawanan. Setelah itu pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban,” ujarnya.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal Timsus II Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV dan informasi di lapangan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka T di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa handphone dan sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV kejadian.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas pada jam-jam rawan kejahatan. Polisi juga meminta warga segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Leave A Reply

Your email address will not be published.