Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Pengemudi Ojol, Motor Korban Diduga Dibawa Kabur

JAKARTA- TOPVIRAL- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25) yang diduga membunuh pengemudi ojek online berinisial ATP. Selain diduga melakukan pembunuhan, tersangka juga diduga membawa kabur sepeda motor milik korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan tersangka ditangkap oleh tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Tim telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Iman, Selasa (14/7/2026).

Peristiwa dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.50 WIB di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka dan tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Resa F. Marasabessy, menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, observasi di sekitar lokasi, hingga analisis rekaman kamera pengawas (CCTV).

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh rekaman CCTV yang memperlihatkan ciri-ciri pelaku. Berdasarkan petunjuk tersebut, tim melakukan penelusuran hingga berhasil menangkap tersangka di wilayah Kamal Muara, Jakarta Utara,” kata Resa.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau, telepon genggam milik tersangka, telepon genggam milik korban, dompet berisi kartu identitas, serta sepasang sandal.

Seluruh barang bukti bersama tersangka telah diamankan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui, melihat, atau mengalami tindak pidana maupun gangguan keamanan.

“Masyarakat dapat mendatangi kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan kepolisian 110. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian memberikan respons cepat dan menjaga keamanan bersama,” ujar Kombes Budi.

update berita endang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *