Polda Metro Jaya Gelar “Polisi Peduli Pendidikan” di SDN Rawa Barat 09 Pagi, Ajak Siswa Lawan Perundungan

​JAKARTA -TOPVIRAL- Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya menggelar kegiatan bertajuk “Polisi Peduli Pendidikan” di SDN Rawa Barat 09 Pagi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).

Program ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pencegahan perundungan (bullying), perlindungan diri, serta pentingnya menumbuhkan sikap saling menghormati di lingkungan sekolah.

​Kegiatan diawali dengan pelaksanaan upacara bendera di mana Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, bertindak langsung sebagai pembina upacara.

Dalam amanatnya, ia mengingatkan para siswa untuk menghindari tindakan perundungan serta menanamkan keberanian melapor kepada guru atau orang tua apabila mengalami maupun mengetahui adanya tindak kekerasan, termasuk sentuhan yang tidak pantas pada bagian tubuh pribadi.

​”Anak-anak harus berani mengatakan tidak terhadap tindakan yang membuat mereka tidak nyaman atau merasa terancam. Jika mengalami atau melihat perundungan maupun kekerasan, segera sampaikan kepada guru atau orang tua agar bisa mendapatkan bantuan dan perlindungan,” tegas Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo.

​Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi interaksi edukatif di kelas V dan VI. Para siswa diajak berdialog interaktif dan menjawab sejumlah pertanyaan seputar wawasan kebangsaan mengenai Pancasila, pentingnya keselamatan berlalu lintas seperti menggunakan helm saat dibonceng sepeda motor, hingga pengenalan tugas-tugas kepolisian. Sebagai bentuk apresiasi, siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dengan baik diberikan hadiah menarik.

​Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala SDN Rawa Barat 09 Pagi, Lasma Manurung, ikut berinteraksi dan menguji pemahaman siswa kelas V terkait peran kepolisian di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan ini, para siswa juga diperkenalkan dengan layanan pengaduan cepat “Lapor Bu!” melalui nomor WhatsApp 0812-1411-0110 sebagai saluran resmi pelaporan yang dapat diakses oleh pihak sekolah maupun orang tua.

​Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menekankan bahwa upaya pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak tidak bisa berjalan sendiri, melainkan memerlukan sinergi lintas sektoral.

Melalui program “Polisi Bersama Masyarakat”, pihak kepolisian mengajak para pendidik, orang tua, serta masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

​”Setiap anak berhak belajar dengan aman, nyaman, dan tanpa rasa takut. Kami mengajak para guru, orang tua, dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari perundungan maupun kekerasan. Inilah bagian dari komitmen kami dalam Kerja Melayani Jakarta,” pungkas Kombes Pol. Budi Hermanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *