JAKARTA– TOP VIRAL- Penggerebekan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (1/11/2026), kembali menyisakan pekerjaan rumah (PR) besar bagi Polda Metro Jaya.
Sejumlah bandar narkoba yang menjadi target utama operasi justru berhasil melarikan diri sebelum petugas meringkus mereka.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto secara terbuka mengakui bahwa para bandar tersebut lolos dari sergapan petugas di lapangan.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi identitas lengkap serta mengetahui posisi persembunyian para buronan tersebut.”Untuk yang target memang mereka melarikan diri, tapi kita sudah ada datanya dan posisinya di mana,” ujar Dadang.
Desakan Evaluasi dan Pengusutan Potensi Kebocoran
Pernyataan Kapolda tersebut langsung memicu sorotan tajam dari Pemantau Kinerja Aparatur Untuk Rakyat (PAKAR). Ketua PAKAR, Ikhwan Andi Aziz, menegaskan bahwa kepolisian harus segera membuktikan data dan posisi tersebut melalui penangkapan nyata.
Ia mengingatkan agar informasi keberadaan target tidak berhenti sekadar menjadi data di atas kertas.
Ikhwan meminta Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kombes Bismo Teguh Prakoso untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan operasi, khususnya menyangkut aspek kerahasiaan rencana penggerebekan.
Menurutnya, lolosnya sejumlah target utama patut menjadi bahan investigasi internal, termasuk menelusuri kemungkinan adanya kebocoran informasi sebelum petugas bergerak ke lokasi sasaran.
“Kita tidak buru-buru menyimpulkan ada kebocoran informasi. Tetapi kemungkinan itu juga perlu dievaluasi. Bagaimana para bandar bisa melارikan diri sebelum petugas mengamankan sasaran utama? Ini pertanyaan yang harus dijawab agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Ikhwan.
Ikhwan menilai persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari siklus pemberantasan narkoba di sejumlah titik rawan Jakarta—seperti Kampung Bahari, Kampung Ambon, dan lokasi lainnya, yang kerap berulang dari tahun ke tahun.
Selama ini, penangkapan di lapangan dinilai lebih dominan menjaring pemakai, penjaga lapak, dan pengedar eceran, sementara bandar besar di balik layar tetap sulit disentuh.
Ia memperingatkan agar penggerebekan tidak sekadar menjadi agenda seremonial atau rutinitas belaka. Pasalnya, jika pola penindakan hanya sebatas membongkar lapak dan menangkap pemain kecil, dikhawatirkan peredaran gelap akan terus hidup dengan wajah atau alamat baru.
“Polisi datang, lapak dibongkar, sejumlah orang ditangkap, kemudian beberapa waktu berikutnya aktivitas narkoba muncul lagi. Kalau polanya terus seperti ini, kapan bandar besarnya ditangkap dan jaringan pemasoknya diputus?” tambahnya.
Sebagai solusi, PAKAR mendorong aparat penegak hukum untuk memaksimalkan penyelidikan tertutup, penelusuran aliran dana dan aset (money laundering), serta penerapan metode pembelian terselubung (undercover buy) sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya.
Terkait rencana penataan kawasan bantaran rel bekerja sama dengan PT KAI dan Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya disampaikan Kapolda, Ikhwan menilai langkah tersebut penting.
Namun, ia mengingatkan bahwa penataan fisik wilayah tidak boleh dianggap sebagai solusi tunggal.
“Kalau jaringan pemasok dan bandarnya masih bebas bergerak, Kampung Bahari bisa saja dibongkar, tetapi lokasi lain akan muncul sebagai pengganti. Jadi, yang harus diburu bukan hanya lokasi transaksi, melainkan orang-orang yang menghidupkan bisnis narkoba itu,” pungkasnya.
Pihaknya menegaskan bahwa tolok ukur keberhasilan pemberantasan narkoba seharusnya tidak diukur dari seberapa banyak barang bukti yang disita atau lapak yang diratakan, melainkan keberhasilan meringkus pengendali utama dan memutus rantai pasoknya secara permanen.
update berita: endang sumirah
