Respons Aduan Publik, Polri Mutasi Tiga Pamen Termasuk Kapolres Sukoharjo di Tengah Pemeriksaan Propam

Kapolres Sukoharjo AKBP Andhika Dharma Sena, dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali.

​JAKARTA-TOP VIRAL- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi di jajaran perwira menengahnya.

Langkah tegas ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, yang salah satunya mencakup pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah.

​Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus wujud komitmen nyata Polri dalam melakukan evaluasi internal.

Khusus untuk pergantian Kapolres Sukoharjo, langkah ini diambil di tengah proses pemeriksaan yang sedang berjalan oleh Propam Mabes Polri.

​”Polri tidak mengabaikan setiap aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Setiap peristiwa yang menjadi perhatian publik harus menjadi bahan evaluasi, termasuk memastikan pelaksanaan tugas anggota di lapangan berjalan sesuai prosedur.

Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Senin (2/11/2026).

​Berdasarkan surat telegram tersebut, AKBP Andhika Dharma Sena, yang sebelumnya mengemban amanah sebagai Kapolres Sukoharjo, kini dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri. Posisinya digantikan oleh AKBP Indra Maulana Saputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Boyolali.

​Sementara itu, tongkat estafet kepemimpinan Kapolres Boyolali selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Christopher Adhikara Lebang, yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

​Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan bahwa proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri terhadap AKBP Andhika Dharma Sena akan terus berjalan secara profesional guna mendalami aspek pelaksanaan tugas dan prosedur dalam peristiwa yang soroti publik tersebut.

Ia memastikan bahwa rotasi jabatan ini tidak serta-merta menghentikan proses etik maupun menjadi kesimpulan akhir atas hasil pemeriksaan.

​”Pemeriksaan internal tetap berjalan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Polri ingin memastikan setiap persoalan ditangani secara proporsional, sekaligus memberikan perhatian terhadap keluhan masyarakat dan perlindungan bagi anak-anak santri yang terdampak,” tambahnya.

​Polri berharap para perwira yang mendapatkan penugasan baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tanggung jawabnya secara optimal demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Melalui langkah terukur ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal serta memastikan setiap tugas kepolisian senantiasa mengedepankan profesionalitas dan kepentingan publik. (red-endang s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *