Gagalkan Peredaran Tembakau Gorila 270 Gram, Satres Narkoba Polres Jakbar Ringkus Tiga Pelaku
JAKARTA -TOPVIRAL- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis tembakau gorila (sinte). Tiga orang pelaku diringkus di dua lokasi berbeda, pada Jumat (16/1/2026).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial PA (18), FR (19), dan QW (18).
Mereka diamankan di wilayah Jelambar, Jakarta Barat, serta di sebuah rumah kos kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal Armando S membenarkan pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (23/1/2026).
“Ya benar, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan tiga orang pelaku pengedar narkoba jenis tembakau gorila (sinte) berinisial PA, FR dan QW .
“Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Jelambar Jakarta Barat dan di sebuah kosan kawasan Benhil Jakarta Pusat,” terang Vernal.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 52 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis tembakau gorila (sinte) dengan berat keseluruhan sekitar 270 gram yang diduga siap untuk diedarkan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, narkoba tersebut rencananya akan diedarkan kepada para remaja di wilayah Jakarta Barat,” terang Vernal.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal dan Undang-Undang tentang Narkotika .
update berita : endang sumirah