Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Pembunuhan Perempuan di Binong, Pelaku Positif Narkotika

0

TANGERANG- TOP VIRAL- Reskrim Polres mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial W (46) yang terjadi di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menerangkan bahwa terduga pelaku yang merupakan anak tiri korban dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Hasil tersebut diperoleh setelah dilakukan tes urine usai penangkapan. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” ujar Wira, Sabtu (18/04/2026).

Peristiwa ini terungkap bermula dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Jumat (17/04/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelapor menginformasikan adanya penemuan jenazah perempuan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Binong.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit umum daerah Tangerang. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah.

“Dengan penemuan tersebut, Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada anak tiri korban yang diketahui sempat melarikan diri setelah kejadian. Pelaku kemudian berhasil diamankan kurang dari 10 jam setelah peristiwa, tepatnya di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Saat ditangkap, pelaku diduga hendak melarikan diri dengan membawa kendaraan dan sejumlah barang milik korban.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Perkara ini masih terus didalami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas,” ujarnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Leave A Reply

Your email address will not be published.