Polres Sukabumi Periksa 16 Saksi dalam Kasus Kematian Bocah 13 Tahun
Sukabumi,Topviral.id— Polres Sukabumi terus mendalami kasus kematian seorang bocah berinisial N (13), warga Jampang Kulon, yang diduga menjadi korban kekerasan. Hingga Sabtu (21/2/2026), penyidik telah memeriksa 16 saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian menyatakan penyidikan dilakukan secara profesional dan berhati-hati dengan mengedepankan pembuktian ilmiah. Menurutnya, keterangan para saksi akan diverifikasi dengan hasil visum dan autopsi guna memastikan kesesuaian antara dugaan tindak pidana dan temuan medis.

“Saat ini total 16 saksi telah kami mintai keterangan, mulai dari keluarga, saksi yang mengetahui kondisi tempat kejadian perkara, hingga saksi ahli dari tenaga medis yang menangani korban,” ujar Samian dalam keterangan tertulisnya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono menjelaskan, hasil pemeriksaan luar jenazah menunjukkan adanya sejumlah luka di tubuh korban. Berdasarkan visum sementara, ditemukan luka lecet di beberapa bagian wajah dan anggota gerak, luka bakar derajat 2A di sejumlah titik, serta lebam yang mengindikasikan trauma tumpul. Meski demikian, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik untuk memastikan sebab kematian.
Terkait status ibu tiri korban berinisial TR yang telah dilaporkan, polisi menyatakan masih melakukan sinkronisasi antara keterangan saksi, barang bukti, serta hasil pemeriksaan medis. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut berdasarkan fakta hukum yang terungkap.
Red:Wahabsyah