PP Muhammadiyah dan KPK Teken MoU Antikorupsi, UMC Siap Perkuat Pendidikan Integritas

0


JAKARTA,Topviral.id — Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) turut menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama antara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (20/1/2026).


UMC diundang secara langsung oleh PP Muhammadiyah sebagai bagian dari perguruan tinggi Muhammadiyah yang diharapkan berperan aktif dalam penguatan gerakan antikorupsi berbasis pendidikan.


Penandatanganan MoU tersebut menandai penguatan sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi secara berkelanjutan di Indonesia.


Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, dalam amanatnya menekankan tiga aspek utama yang perlu dijalankan bersama oleh KPK dan seluruh elemen bangsa dalam memberantas budaya korupsi. Salah satu aspek paling krusial, menurutnya, adalah persoalan struktural yang hingga kini masih menjadi tantangan terbesar.


Haedar menyebutkan bahwa meskipun negara telah melakukan berbagai perbaikan regulasi dan penguatan sistem pengawasan, masih terdapat celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan korupsi, dan tidak seluruhnya dapat dijangkau oleh KPK.


“Dan itu tidak selalu dapat terjangkau oleh KPK. Namun kami percaya, sesulit apa pun aspek struktural ini, negara selalu memiliki otoritas dan kekuatan. Ke depan, pemberantasan korupsi akan terus menghasilkan capaian yang lebih baik,” ujar Haedar.


Ia juga menegaskan pentingnya peran KPK, kepolisian, dan kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum. Menurutnya, ketiga institusi tersebut memiliki political will, komitmen, dan konsistensi yang menjadi harapan publik.


“Konsistensi inilah yang diharapkan masyarakat. Walaupun pendakian pemberantasan korupsi berat, tetap harus dijalankan agar memberi harapan yang nyata bagi publik,” tegasnya.


Aspek kedua yang disoroti Haedar adalah penguatan budaya antikorupsi. Ia menilai budaya tersebut harus ditanamkan secara sistematis dan berkelanjutan di seluruh lapisan masyarakat, termasuk dalam organisasi Muhammadiyah dan dunia pendidikan.


“Budaya antikorupsi perlu terus diajarkan agar warga negara memiliki sistem pengetahuan. Dari pengetahuan itu akan tumbuh kesadaran dan penghayatan untuk tidak berkorupsi serta tidak memberi ruang bagi praktik korupsi,” jelasnya.


Menurut Haedar, budaya antikorupsi bertumpu pada mentalitas kejujuran, kebaikan, dan kebenaran yang ditanamkan untuk diri sendiri, bukan semata-mata demi pencitraan.


Sementara itu, Rektor UMC, Arif Nurudin, M.T., menyambut positif penandatanganan MoU tersebut. Ia menilai kerja sama antara PP Muhammadiyah dan KPK menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai agen perubahan.


“MoU ini menjadi landasan penting bagi perguruan tinggi Muhammadiyah, termasuk UMC, untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Arif.


Ia menegaskan bahwa UMC siap berperan aktif dalam membangun budaya integritas melalui penguatan kurikulum, pembinaan mahasiswa, serta penerapan tata kelola kampus yang transparan dan akuntabel.


Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter jujur dan berintegritas.


Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan gerakan antikorupsi berbasis pendidikan dan budaya dengan melibatkan seluruh elemen bangsa secara berkelanjutan.


Red:wahabsyah

Leave A Reply

Your email address will not be published.