Polda Aceh Tanam 10 Ribu Mangrove Lewat Program Green Policing


Banda Aceh,Topviral.id— Polda Aceh menginisiasi penanaman 10 ribu bibit mangrove di kawasan pesisir Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, sebagai bagian dari program Green Policing atau Polisi Hijau. Kegiatan tersebut ditujukan untuk memperkuat ketahanan ekologis sekaligus mendorong ketahanan ekonomi masyarakat desa pesisir.


Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah menyatakan kawasan pesisir memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat. Ia menegaskan penanaman mangrove merupakan investasi jangka panjang dan menginstruksikan jajaran kapolres serta kapolresta di Aceh melaksanakan kegiatan serupa di wilayah masing-masing.


Program tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil yang menilai penanaman mangrove sebagai langkah mitigasi bencana berbasis ekologi. Menurutnya, mangrove memiliki manfaat dalam meredam gelombang besar, menjaga ekosistem laut, serta berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi apabila dikembangkan sebagai wisata edukasi dan lingkungan.


Polda Aceh menyatakan program Green Policing akan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Selain menjaga keamanan dan ketertiban, Polri menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari upaya mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.

Red:Wahabsyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *