As SDM Kapolri Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Terapkan Prinsip BETAH

JAKARTA- TOPVIRAL- Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Anwar, menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH), tanpa adanya jalur khusus maupun perlakuan istimewa bagi peserta seleksi.

Penegasan tersebut disampaikan Irjen Anwar saat memberikan arahan secara daring kepada jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna/Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026, Minggu (7/6), dari Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa tahapan seleksi Akpol saat ini telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II) yang berlangsung pada 5–6 Juni 2026. Berdasarkan hasil sidang kelulusan menuju Rikkes II, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi.

Jumlah tersebut terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita, atau setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.

“Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” ujar Anwar.

Ia menegaskan bahwa penerimaan Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur, yakni jalur reguler nasional dengan sistem seleksi terbuka dan mekanisme gugur pada setiap tahapan.

“Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada,” tegasnya.

Menurut Anwar, seluruh proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, jujur, dan adil, serta terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk memastikan hal tersebut, Polri terus melakukan pengawasan secara internal maupun eksternal guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi.

As SDM Kapolri juga menginstruksikan seluruh Kepala Biro SDM Polda jajaran dan personel Humas Polri untuk menyosialisasikan secara luas prinsip-prinsip rekrutmen Akpol 2026 kepada masyarakat.

Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya informasi yang menyesatkan terkait adanya jalur khusus atau kuota tertentu dalam proses seleksi.
“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, Anwar menilai pola rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah sejalan dengan harapan masyarakat dan berbagai lembaga pengawas yang selama ini ikut memantau proses penerimaan anggota Polri, termasuk Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman Republik Indonesia, kelompok LSM, serta Tim KPRB.

Menutup arahannya, Irjen Pol. Anwar meminta seluruh jajaran untuk menyampaikan informasi tersebut kepada pimpinan dan masyarakat, baik di lingkungan internal maupun eksternal Polri.

Dengan demikian, pelaksanaan seleksi Akpol Tahun Anggaran 2026 diharapkan berjalan sesuai prinsip BETAH serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen Polri.

update berita endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *