Kapolres Tangsel Tegaskan Kasatresnarkoba AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkotika

TANGSEL- TOP VIRAL – Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman tidak terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkotika yang saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Ia juga memastikan Pardiman tidak ditangkap sebagaimana informasi yang sempat beredar.

Menurut Boy, Pardiman justru diperintahkan hadir ke Bareskrim Polri sebagai saksi saat oknum berinisial DD diamankan dalam perkara tersebut.

“Jadi memang Kasatresnarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap,” ujar AKBP Boy Jumalolo kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Boy kembali menegaskan bahwa AKP Pardiman tidak memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan peredaran narkotika yang sedang diusut.

“Jadi Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat,” tegasnya.

Diperiksa Propam dalam Kapasitas Pengawasan

Kapolres menjelaskan, pemeriksaan terhadap Pardiman oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Kasatresnarkoba yang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan terhadap anggotanya.

“Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota,” jelas Boy.

Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal kepolisian untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur serta untuk mendalami aspek pengawasan dalam pelaksanaan tugas.

Boy menambahkan, Polres Tangerang Selatan mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, institusinya berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *