TANGSEL- TOP VIRAL- Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pamulang berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 06.17 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku berinisial AN, RA, dan MA beserta sejumlah barang bukti, termasuk dua bilah senjata tajam.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Pebri Saputra mengatakan, pengungkapan kasus bermula ketika tim opsnal Polsek Pamulang melaksanakan patroli kewilayahan dan mencurigai aktivitas tiga orang di sekitar gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati.
Petugas kemudian melakukan pemantauan hingga mendapati ketiga pelaku mulai menjalankan aksinya dengan mengganjal mesin ATM dan menunggu nasabah yang akan melakukan transaksi.
“Petugas segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya pencurian. Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dua orang di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya, ketiganya diamankan untuk menjalani proses hukum,” ujar Galuh.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga para pelaku menggunakan modus mengganjal mesin ATM agar kartu milik nasabah tidak dapat keluar dari mesin.
Saat korban mengalami kesulitan, para pelaku berpura-pura memberikan bantuan dengan tujuan menguasai kartu ATM tersebut dan diduga menggunakannya untuk melakukan tindak kejahatan.
Dalam penangkapan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, satu kartu ATM BCA, dua bilah pisau, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan ketiga pelaku dalam aksi serupa di sejumlah lokasi lain. Polisi juga mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya korban lain maupun tempat kejadian perkara (TKP) tambahan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti pentingnya patroli rutin dan kewaspadaan petugas dalam mencegah tindak kriminal yang menyasar nasabah perbankan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengalami kendala yang tidak biasa, segera laporkan kepada petugas di lokasi, kantor kepolisian terdekat, atau melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Budi Hermanto.
update endang sumirah

