Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Reserse Narkoba Diperiksa Divpropam, Polri Minta Publik Tunggu Hasil Resmi

JAKARTA-TOP VIRAL- Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir menjalani pemeriksaan intensif di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri setelah dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri sejak Rabu, 5 Agustus 2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat yang diterima Polri. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keputusan ataupun kesimpulan resmi terkait dugaan pelanggaran yang sedang didalami.

Di tengah proses tersebut, beredar berbagai informasi di ruang publik yang mengaitkan pemeriksaan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika maupun penyalahgunaan wewenang.

Namun, Mabes Polri dan Polda Aceh menegaskan bahwa seluruh proses masih berada pada tahap pemeriksaan sehingga masyarakat diminta tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi.

Untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, Polda Aceh menunjuk Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh hingga proses pemeriksaan terhadap pejabat definitif selesai.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa setiap pemeriksaan terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal yang dijalankan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jhonny Edison Isir.

Ia menjelaskan, proses yang saat ini berjalan merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang disampaikan kepada Polri.

Menurutnya, setiap laporan maupun informasi yang diterima akan ditelaah dan diproses berdasarkan mekanisme yang berlaku.

“Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujarnya.

Jhonny juga menegaskan bahwa Polri mengedepankan asas kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu proses pemeriksaan maupun menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Menurutnya, hubungan antara masyarakat dan kepolisian merupakan kemitraan strategis dalam memperkuat akuntabilitas penegakan hukum.

Karena itu, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan diperlakukan secara serius, profesional, dan proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi,” katanya.

Polri juga memastikan setiap perkembangan yang dapat dipublikasikan akan disampaikan secara terbuka sesuai tahapan pemeriksaan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

“Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Jhonny.

update berita : endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *