Polda Lampung Ringkus Pemilik Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar di Medan, Kembangkan Jaringan Lintas Provinsi

​LAMPUNG -TOP VIRAL-Ditreskrimsus Polda Lampung sukses mengembangkan perkara peredaran uang palsu (upal) dengan membekuk otak pelaku sekaligus pemilik upal senilai Rp980 juta. Tersangka berinisial S ditangkap di wilayah Medan, Sumatera Utara.

​Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan, penangkapan terhadap S merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya seorang kurir berinisial AW di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, beberapa waktu lalu. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 9.800 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

​”Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap S saat berada di sebuah tempat pangkas rambut di wilayah Medan, Sumatera Utara,” ujar Yuni, Selasa (3/11/2026).

​Dengan ditangkapnya S, jajaran Polda Lampung kini telah mengamankan dua tersangka dalam perkara ini, masing-masing AW selaku kurir dan S selaku pemilik serta pemberi perintah.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka S berdalih bahwa ribuan lembar uang palsu tersebut merupakan sisa dari kegiatan Pemilu 2024. Kendati demikian, penyidik tidak langsung percaya dan masih mendalami pengakuan tersebut.

​Selain itu, kedua tersangka juga mengaku sempat mengedarkan uang palsu ke wilayah Jakarta pada tahun 2025. Namun, polisi menemukan adanya inkonsistensi serta perbedaan keterangan antara tersangka S dan AW terkait waktu dan tujuan pengiriman uang pada periode tersebut.

​”Untuk pengiriman pada 2025 masih dilakukan pendalaman, karena terdapat perbedaan keterangan antara kedua tersangka terkait waktu dan tujuan penggunaannya,” jelas Yuni.

​Sementara itu, terkait peredaran uang palsu pada Oktober 2026, tersangka S mengaku barang haram tersebut dikirim atas pesanan seseorang berinisial A yang rencananya digunakan untuk keperluan aksi unjuk rasa atau demo. Saat ini, kepolisian tengah memburu pihak pemesan yang berinisial A tersebut.

​”S menyampaikan bahwa uang tersebut dipesan oleh A untuk keperluan demo. Ini masih kami dalami dan akan dikembangkan lebih lanjut,” tegasnya.

​Polda Lampung memastikan pengembangan kasus ini akan terus dilakukan secara intensif. Polisi akan membongkar asal-usul sumber perolehan uang palsu tersebut, mengungkap jaringan yang lebih luas, serta menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.

​”Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak pemesan, sumber perolehan, dan kemungkinan adanya jaringan lain dalam perkara ini,” pungkas Kabid Humas. (redaksi- endang sumirah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *