Edarkan Ratusan Pil Ekstasi di Kemayoran, Pria Paruh Baya Diringkus Satresnarkoba Polres Metro Jakpus

​JAKARTA-TOP VIRAL- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan seorang pria berinisial B (50) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari tangan pelaku, aparat menyita barang bukti sebanyak 202 butir pil diduga ekstasi berwarna merah muda dengan logo TMT.

​Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di depan Kantor Kecamatan Kemayoran, kawasan Serdang, Jakarta Pusat. Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

​Menindaklanjuti informasi berharga itu, anggota Subnit 3A Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan serta pemantauan intensif di lokasi sasaran.

Sesampainya di tempat kejadian, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang sedang asyik berkomunikasi melalui telepon seluler, hingga akhirnya petugas melakukan penyergapan dan pemeriksaan.

​Dalam proses penggeledahan badan dan barang bawaan, polisi menemukan dua klip plastik yang berisi total 202 butir pil diduga ekstasi. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam tas hitam yang dibalut plastik hitam. Selain ratusan butir pil ekstasi, petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek POCO berwarna kuning sebagai barang bukti pendukung.

​Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, serta memastikan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius.

​”Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui penyelidikan dan penegakan hukum. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” Reynold.

​Saat ini, tersangka B beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Pusat guna menjalani pemeriksaan intensif. Guna mengungkap jaringan di atasnya, penyidik telah melakukan tes urine terhadap pelaku serta memperluas penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, turut mengapresiasi keaktifan masyarakat yang berperan besar dalam membantu kepolisian membongkar kasus peredaran narkoba ini. Menurutnya, sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan warga merupakan kunci utama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

​”Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh warga untuk saling peduli, menjaga lingkungan, dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan kita bersama,” ujar Kombes Pol. Budi.

​Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui kantor kepolisian terdekat atau memanfaatkan layanan darurat Polri di nomor 110.

Kerja sama aktif masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkoba demi keamanan dan ketertiban bersama di Jakarta Pusat. (red-endang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *