JAKARTA -TOPVIRAL- Kepolisian membantah klaim yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa 74 kilogram emas batangan yang disita dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah merupakan emas palsu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, emas batangan tersebut dipastikan asli.
Pemeriksaan dilakukan secara teknis oleh tim gabungan yang terdiri dari Polri, Kejaksaan Agung, dan PT Pegadaian untuk memastikan keaslian, kadar, serta berat barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai emas sitaan tersebut merupakan hoaks.
“Informasi yang menyebutkan emas batangan sitaan tersebut palsu tidak benar. Hasil pemeriksaan laboratorium PT Pegadaian memastikan emas tersebut asli,” ujar Budi dalam keterangannya, kemarin.
Selain emas batangan, kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti lain yang turut disita dalam perkara tersebut.
Uang tunai dalam mata uang rupiah dipastikan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia.
Sementara itu, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat telah diuji oleh United States Secret Service (USSS) bersama Federal Bureau of Investigation (FBI). Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa seluruh uang dolar AS tersebut juga merupakan mata uang asli.
Dengan adanya hasil pemeriksaan dari lembaga-lembaga berwenang tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial.
“Masyarakat diharapkan mengacu pada informasi resmi yang disampaikan aparat penegak hukum untuk menghindari penyebaran hoaks,”pungkas Budi.
endang Sumirah

