JAKARTA-TOPVIRAL-Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol. Komarudin menegaskan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi petugas penerbit Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Korlantas Polri, khususnya pada sektor pelayanan registrasi dan identifikasi (Regident) kendaraan bermotor.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Penerbit BPKB Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Senin (13/7).
Komarudin mengatakan, program tersebut menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi personel agar mampu memberikan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan sesuai standar kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Korlantas Polri, salah satunya melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi petugas penerbit BPKB,” ujar Komarudin.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas SDM merupakan salah satu prioritas utama Korlantas Polri, sejalan dengan arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo dalam memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Ini menjadi salah satu tuntutan yang saat ini memang terus kita gelorakan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia,” katanya.
Pelatihan yang telah berlangsung sejak Minggu (5/7/2026) kini memasuki tahap sertifikasi yang dilaksanakan oleh tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri. Pada tahap ini, peserta akan menjalani uji kompetensi untuk mengukur pemahaman dan kemampuan berdasarkan materi yang telah diterima selama pelatihan.
“Tim dari LSP Lemdiklat Polri yang akan menangani langsung, tentunya akan mengecek secara langsung dari apa yang sudah dilatihkan selama beberapa hari,” jelasnya.
Komarudin berharap seluruh peserta dapat memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan dan memperoleh sertifikasi sebagai bukti bahwa mereka memiliki kemampuan yang sesuai dengan ketentuan pelayanan penerbitan BPKB.
“Personel-personel yang telah mendapatkan pelatihan diharapkan lulus semuanya dan mendapatkan sertifikasi bahwa mereka sudah sesuai dengan ketentuan dalam pelayanan kita nantinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan program sertifikasi akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh personel Regident di Indonesia memiliki standar kompetensi yang sama.
“Dengan banyaknya personel tentu harapan kami seluruh personel memiliki sertifikasi ataupun kualitas yang sama,” katanya.
“Mengingat waktu, secara bertahap ini akan terus dilakukan sehingga ke depan seluruh petugas kami, khususnya di pelayanan Regident, juga bisa memiliki sertifikasi,” sambungnya.
Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas Penerbit BPKB Tahun Anggaran 2026 diikuti sebanyak 76 peserta yang berasal dari Korlantas Polri dan jajaran Polda.
Program ini diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Korlantas Polri dalam meningkatkan profesionalisme personel serta memperkuat kualitas pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor kepada masyarakat.
updated berita endang sumirah

