JAKARTA-TOP VIRAL – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial Maulana Yunus (34) yang diduga sebagai pelaku teror ancaman bom terhadap SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Senin (13/7/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah diamankan dan ditahan dalam rangka penyidikan lebih dalam,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/7/2026).
Budi menyampaikan, hingga kini penyidik masih mendalami motif di balik aksi ancaman bom yang sempat mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengungkapkan bahwa Maulana Yunus ditangkap di kediamannya di wilayah Srengseng Sawah. Rumah pelaku diketahui berada tidak jauh dari SDN Srengseng Sawah 15 yang menjadi sasaran ancaman.
“Rumah pelaku dan SDN Srengseng Sawah 15 Jakarta berdekatan,” kata Joko, Senin (13/7/2026).
Menurut Joko, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap latar belakang serta motif aksi ancaman bom tersebut. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti guna melengkapi proses penyidikan.
Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan ketentuan pidana yang mengancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi ancaman hukuman minimal lima tahun, maksimal 20 tahun,” ujar Joko kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.
Sebelumnya, ancaman bom yang diterima pihak SDN Srengseng Sawah 15 Pagi membuat aparat kepolisian bergerak cepat melakukan pengamanan. Setelah menerima laporan, personel kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Polisi kemudian mengevakuasi seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan sebagai langkah antisipasi demi menjamin keselamatan mereka.
update berita endang sumirah

